Andris Warta
A.    Latar Belakang
Pestisida adalah bahan kimia untuk membunuh hama (insekta, jamur dan gulma). Sehingga pestisida dikelompokkan menjadi (Faik,2010):
·         Insektisida (pembunuh insekta)
·         Fungisida ( pembunuh jamur)
·         Herbisida (pembunuh tanaman pengganggu)
Dewasa ini bermacam-macam jenis pestisida telah diproduksi dengan usaha mengurangi efek samping yang dapat menyebabkan berkurangnya daya  toksisitas pada manusia, tetapi sangat toksik pada serangga. Toksisitas adalah ukuran besarnya kemampuan racun dari suatu zat. Racun adalah bahan kimia yang dalam jumlah yang relatif sedikit, berbahaya bagi kesehatan. Semakin tinggi nilai toksisitasnya, maka semakin berbahaya zat tersebut. (Anizar,2009)
Jenis insektisida yang paling toksik adalah organophospat diantara jenis lainnya dan sering menyebabkan keracunan pada orang. Termakan hanya dalam jumlah sedikit saja dapat menyebabkan kematian, tetapi diperlukan lebih dari beberapa mg untuk dapat menyebabkan kematian pada orang dewasa.  Organofosfat menghambat aksi kholinesterase dalam sel darah merah dan pada sinapsisnya.(Faik,2010)
Kolinesterase adalah enzim (suatu bentuk dari katalis bilogik) di dalam jaringan tubuh yang berperan untuk menjaga agar otot-otot, kelenjar-kelenjar dan sel-sel syaraf bekerja secara terorganisir dan harmonis. Jika aktivitas kolinesterase jaringan tubuh secara cepat sampai pada tingkat yang rendah, akan berdampak pada bergeraknya serat-serat otot secara sadar dengan gerakan halus maupun kasar.(Suma’mur,1994)Pada tahun 1996, data Departemen Kesehatan tentang monitoring keracunan pestisida organofosfat dan karbamat pada petani penjamah pestisida organofosfat dan karbamat di 27 propinsi Indonesia menunjukkan 61,8% petani mempunyai aktivitas kolinesterase normal, 1,3% keracunan berat dan 26,9% keracunan ringan. Pestisida jenis insektisida organofosfat dan karbamat paling banyak digunakan petani dalam membasmi serangga. Selain itu, pestisida jenis ini mudah dimonitor dengan mengukur kadar kolinesterase darah. Karena itu, Departemen Kesehatan mengukur kadar kolinesterase dalam darah untuk memonitor keracunan pestisida di tingkat petani.
Permenaker No.Per-03/Men/1986 pasal 2 ayat 2a menyebutkan bahwa untuk menjaga efek yang tidak diinginkan,5 maka dianjurkan supaya tidak melebihi empat jam per hari dalam seminggu berturut-turut bila menggunakan pestisida. Tenaga kerja yang mengelola pestisida tidak boleh mengalami pemaparan lebih dari 5 jam sehari dan 30 jam dalam seminggu. Sementara WHO (1996) menetapkan lama penyemprotan terpajan pestisida saat bekerja selama 5-6 jam per hari dan setiap minggu harus dilakukan pengujian kesehatan, termasuk kadar kolinesterase dalam darah. .(Faik,2010)
Sayuran merupakan tanaman yang memiliki nilai ekonomis tinggi, umur yang relatif singkat, namun peka terhadap hama dan penyakit. Hama yang paling banyak menyerang adalah serangga yang utamanya dikendalikan dengan insektisida, dimana organofosfat adalah kelompok sebagai salah satu golongan terbesarnya. .(Faik,2010)
Semakin tua umur petani akan semakin cenderung untuk mendapatkan pemaparan yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan menurunnya fungsi organ tubuh termasuk enzim-enzim. (www.digilib.unimus.ac.id). Menurut Menaker RI no.3/Men/1986 tentang syarat kesehatan dan Keselamatan Kerja yang mengelola pestisida yaitu telah berumur 18 tahun.
Penelitian ini bermaksud untuk meneliti hubungan umur dan lama kerja penurunan aktivitas enzim Cholinesterase pada petani holtikultura.
                                                        
B.    Rumusan Masalah
Dari data yang dikemukakan diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah ada hubungan umur dan lama kerja penurunan aktivitas enzim Cholinesterase pada petani holtikultura?”


C.   Tujuan Penelitian
Mengidentifikasi hubungan umur dan lama kerja penurunan aktivitas enzim Cholinesterase pada petani holtikultura.


D.   Manfaat Penelitian
1.    Mengetahui hubungan umur penurunan aktivitas enzim Cholinesterase pada petani holtikultura
2.    Mengetahui hubungan lama kerja penurunan aktivitas enzim Cholinesterase pada petani holtikultura
3.    Menjadi refrensi penelitian tentang penggunaan pestisida dalam hal ini insektisida jenis organophospat dengan aktivitas enzim kolinestestrase
E.    Ruang Lingkup
1.    Materi Penelitian
Materi ini termasuk dalam lingkup Hiperkes dalam bidang toksikologi pestisida.
2.    Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada kelompok petani holtikultura di Kab. Magelang, karena petani holtikultura di Kab. Magelang sudah berumur dengan lama kerja kebanyakan bertahun-tahun, sehingga rawan terjadi PAK (Penyakit Akibat Kerja).
3.    Waktu Penelitian
Waktu penelitian ini dilaksanakan pada bulan Juni 2012, sesuai jadwal praktik KTI
4.    Variabel Penelitian
a.    Variabel bebas dalam penelitian ini adalah umur dan lama kerja  penurunan aktivitas enzim Cholinesterase pada petani holtikultura. Semakin tua umur petani akan semakin cenderung untuk mendapatkan pemaparan yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan menurunnya fungsi organ tubuh termasuk enzim-enzim. (www.digilib.unimus.ac.id). Menurut Menaker RI no.3/Men/1986 tentang syarat kesehatan dan Keselamatan Kerja yang mengelola pestisida yaitu telah berumur 18 tahun.
b.    Variable terikat dalam penelitian ini adalah penurunan aktivitas enzim cholinesterase pada petani holtikultura. Hama yang paling banyak menyerang adalah serangga yang utamanya dikendalikan dengan insektisida, dimana organofosfat adalah kelompok sebagai salah satu golongan terbesarnya. Dari 229 bahan aktif yang terdaftar di Komisi Pestisida pada tahun 1996, terdapat 23 bahan aktif insektisida organofosfat dan lebih dari 40% diantaranya termasuk kelas Ia (extremely hazardous) dan (highly hazardous) menurut klasifikasi WHO
c.    Variable pengganggu dalam penelitian ini adalah daya menahan dan derajat kesehatan tubuh. Factor-faktor yang ada pada tenaga kerja sendiri juga turut mempengaruhi efek paparan toksik pada manusia, yaitu factor usia, daya menahan (tolerance), dan derajat kesehatan tubuh.(Anizar,2009)

F.    Keaslian Penelitian
Penelitian ini didukung oleh penelitian lain yaitu Hana Nika Rustia,dkk. Mahasiswa kesehatan masyarakat universitas Indonesia, tentang “LAMA PAJANAN ORGANOFOSFAT TERHADAP PENURUNAN AKTIVITAS ENZIM KOLINESTERASE DALAM DARAH PETANI SAYURAN” tahun 2010. Hasilnya bahwa tidak ada hubungan bermakna antara lama pajanan dengan penurunan aktivitas enzim kolinesterase dalam darah petani sayuran.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian diatas adalah variable bebasnya, yaitu dengan penambahan variable umur petani. Sedangkan penelitian diatas menggunakan variable bebas yaitu lama pajanan organophospat.

:




G.   Hipotesis
Ada hubungan umur dan lama kerja penurunan aktivitas enzim Cholinesterase pada petani holtikultura.
H.      Jenis Penelitian
Berdasarkan manfaat atau kegunaannya adalah action research, diharapkan selesai penelitian ini, dapat menjadi refrensi kebijakan oleh perusahaan dan masyarakat dalam menerapkan K3(Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Berdasarkan metodanya adalah survey, yang mempunyai design penelitian Cross Sectional. Penelitian ini hanya diobservasi sekali saja dan pengukuran dilakukan terhadap status karakter atau variable subjek pada saat pemeriksaan. (Notoatmodjo,2010). 

video aktivitas organophospat
1 Response
  1. Unknown Says:

    Mana cara ujinya?


Posting Komentar